Mensos Saifullah Yusuf Akhirnya Turun Tangan di Kasus Uang Donasi Agus Vs Novi
JAKARTA, REQnews - Kisruh uang donasi Agus Salim vs Pratiwi Noviyanthi kini memasuki babak baru. Kasus tersebut sampai membuat Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf ikut turun tangan.
Diketahui, Pratiwi Noviyanthi bersama Deny Sumargo menemui Mensos pada Juma, 29 November 2024. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Mensos pun berencana bakal menemui Agus Salim dan kuasa hukumnya untuk mencari solusi.
"Saya mengajak teman-teman dan Mas Agus serta para pengacaranya untuk duduk bersama mencari solusi," ujar Mensos Saifullah Yusuf, dikutip Jumat, 29 November 2024.
Mensos berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan donasi ini dan berupaya mendamaikan pihak-pihak yang berseteru.
Mensos juga menjelaskan tentang adanya ketentuan dalam pengumpulan dominasi. Pengumpulan donasi atau dalam undang-undang disebut Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) menjadi ranah Kemensos sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB.
Dalam Permensos No. 8 Tahun 2021, penyelenggara PUB berkewajiban membuat laporan kepada pemberi izin PUB terkait rincian dan jumlah hasil pengumpulan dan penyaluran bantuan. Bagi PUB yang terkumpul dengan nilai di atas Rp500 juta wajib diaudit oleh akuntan publik.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.