Ditemukan Sembunyi di Plafon Rumah Warga, Nih Tampang Pimpinan Ponpes Bani Ma'mun Serang yang Rudapaksa Sejumlah Santriwati
JAKARTA, REQnews - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma'mun di Cikande, Serang berinisial KH ditangkap polisi karena terlibat kasus pemerkosaan sejumlah santriwati.
Saat diamankan oleh Polres Serang, KH kedapatan tengah bersembunyi di plafon rumah warga. Saat ini, KH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) serta Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Atas perbuatannya, KH terancam hukuman 20 tahun penjara. Sebelumnya diketahui, video penangkapan KH viral di jagat maya.
Dalam video tersebut terlihat rumah KH dirusak oleh warga yang mengamuk atas perbuatan oknum pimpinan ponpes itu.
Bahkan bangunan ponpes Bani Ma'mun juga turut dirusak dan dibakar warga.
Menurut informasi, hingga saat ini terungkap ada 3 santriwati yang menjadi korban rudapaksa KH. Satu di antara ketiga korban tersebut bahkan sempat hamil dan dipaksa aborsi oleh KH.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.