REQNews.com

Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Ternyata Ayah-Anak

News

Sunday, 29 September 2024 - 19:00

Ilustrasi penangkapan (Foto:Istimewa)Ilustrasi penangkapan (Foto:Istimewa)

BEKASI, REQNews  -  Dua guru ngaji berinisial S (29) dan MHS (51), di Karangmukti, Karangbahgia, Kabupaten Bekasi, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan sejumlah murid atau santriwatinya ternyata ayah dan anak.

Hal itu dikemukakan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama,  pelaku berinisial S dan MHS, ternyata memiliki terkaitan berstatus hubungan ayah dan anak.

Ia mengatakan, mereka membuka tempat pengajian tersebut sejak tiga tahun terakhir.

"Perhari ini, dua orang sudah kami tetapkan jadi tersangka," katanya kepada wartawan, Minggu 29 September 2024.

Wira mengungkapkan, lokasi pencabulan yang dilakukan S dan MHS terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur bukanlah sebuah pondok pesantren, melainkan tempat pengajian, karena tidak memiliki izin dan legalitas.

Karena pengajian tersebut menggunakan sistem menginap, sehingga masyarakat mengira pondok pesantren.

Diketahui para korban adalah murid perempuan dari para tersangka.

"Orang-orang sekitar situ sudah mengira dan memberi panggilan pondok pesantren," jelasnya.

Wira menuturkan kasus itu terungkap setelah korban menceritakan ke orang tuanya. Lalu orang tua korban pun melapor ke Polres Metro Bekasi. dan akhirnya kedua tersangka ditangkap.

Sejauh ini, total ada tiga santriwati di bawah umur yang melapor menjadi korban, dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lainnya, Selain mengamankan para tersangka polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat perbuatan keduanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.