Bikin Geger! Ini Sederet Fakta Mencengangkan Sosok DMW, Mahasiswi Pemeran dan Penjual Video Asusila di Kudus
JAKARTA, REQnews - Sosok DMW (Denis Myla Wati), mahasiswi asal Demak, Jawa Tengah mendadak jadi sorotan publik karena kasus hukum yang menjeratnya.
DMW ditangkap polisi di Kudus karena kedapatan menjual video asusila. Video asusila yang dijual itu diperankan sendiri oleh DMW bersama 3 laki-laki.
Dari hasil praktik haram itu, DMW mengantongi keuntungan hingga Rp 4 juta.
"Kasus berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di salah satu tempat kos di daerah Negmbalrejo, Kecamatan Bae telah terjadi dugaan tindak pidana memperjualbelikan video yang berbau pornografi secara online," ungkap Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, dikutip dari TikTok @media_rakyatt, Minggu, 8 Desember 2024.
Usai mendapat informasi dari masyarakat, Tim Resmob Polres Kudus langsung bergerak cepat melakukan penylidikan.
Hingg akhirnya, kepolisian menangkap seorang perempuan berinisial DMW (24 tahun) pada 30 Oktober 2024.
Identitas DMW pun terungkap. Ia diketahui merupakan mahasiswi asal Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Perempuan ini sekarang masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di Semarang, Jawa Tengah.
Dari penjualan video asusila itu, DMW meraup keuntungan Rp 2.300.000 dari 21 kontak atau pembeli pada 29 Oktober. Kemudian pada 30 Oktober, DMW mendapatkan uang lagi sebesar Rp 2.150.000 dari 10 kontak.
Diungkap polisi, uang hasil penjualan video porno tersebut digunakan DMW untuk perawatan diri, memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga dipergunakan untuk judi online (judol).
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.