Ratusan Ribu Kasus Kekerasan Perempuan Tak Ditangani Polri, Kapolri Heran: Ini Harus Diteliti Lebih Dalam
JAKARTA, REQnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keheranannya soal adanya ratusan ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan tetapi tidak ditangani oleh Polri.
Diungkapkan Listyo Sigit, menurut data Komnas Perempuan, ada 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kekerasan terhadap anak yang terjadi selama 5 tahun terakhir. Namun, jumlah kasus yang ditangani Polri hanya sekitar 100.000 kasus.
"Yang ditangani oleh unit Subdit PPA/PPO ada 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan," jelas Sigit, dikutip Jumat, 20 Desember 2024.
"Yang ditangani unit kami angkanya jauh lebih kecil. Saya tidak tahu loss-nya di mana atau hilangnya di mana," sambungnya.
Lebih lanjut Kapolri mengatakan, ada banyak pihak yang memprotes karena kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi masih kerap diselesaikan dengan cara-cara tradisional, seperti menikahkan pelaku dengan korban.
"Ini harus diteliti lebih dalam. Cara seperti itu tidak cocok dan harus disiapkan solusi yang paling pas," tegas Sigit.
"Salah satu solusinya adalah menambah personel Polwan yang dibekali dengan kemampuan dan kualitas," lanjut Kapolri.
"Kehadiran Polwan di lapangan sangat penting, terutama saat situasi kritis. Dengan pendekatan feminisme yang dimiliki Polwan, kehadiran mereka bisa meredam potensi konflik," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.