REQNews.com

Viral Penjual Sandal di E-Commerce Ngeluh Dagangannya Tetap Dikenakan PPN 12 Persen, Netizen: Kena Prank Omon Omon

The Other Side

Friday, 03 January 2025 - 01:00

Ilustrasi pajak (Foto: Istimewa)Ilustrasi pajak (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Publik dihebohkan dengan viralnya pengakuan seorang pedagang sandal di E-Commerce bernama Deni Rohmat. Dalam unggahan di akun Facebooknya, Deni mengeluh lantaran dagangannya ternyata tetap dikenakan PPN 12 persen.

"PPN tetap naik 12 persen, dan ini bukan barang/jasa mewah," tulisnya lewat akun Facebook pribadinya @Deni Rohmat.

"Saya hanya isi saldo iklan ****** untuk jualan sendal," tambahnya, dikutip Kamis, 2 Januari 2025.

Deni pun mengaku heran mengapa barang jualannya tetap dikenakan PPN 12 persen padahal tidak termasuk barang mewah.

"Kata Pres katanya hanya untuk barang dan jasa mewah saja," ujarnya.

Curhatan Deni Rohmat itu lantas dibagikan ulang dan dikomentari akun X @Piyusaja2. Akun tersebut bahkan turut menyenggol akun Presiden Prabowo Subianto, Dahnil Anzar dan Partai Gerindra.

"Pedagang sendal di **** ungkap hari ini PPN Tetap Naik 12% untuk semua barang, kena Prank omon omon @Prabowo, cc @Dahnilanzar @Gerindra," sindir akun tersebut. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.