REQNews.com

Viral Aksi Mahasiswa Bakar Poster Mayor Teddy Saat Demo 'Indonesia Gelap', Disebut Langgar UU TNI

The Other Side

Wednesday, 19 February 2025 - 20:00

Viral Aksi Mahasiswa Bakar Poster Mayor Teddy Saat Demo 'Indonesia Gelap'. (Foto: X/NalarPolitik)Viral Aksi Mahasiswa Bakar Poster Mayor Teddy Saat Demo 'Indonesia Gelap'. (Foto: X/NalarPolitik)

JAKARTA, REQnews - Aksi demonstrasi besar-besaran bertajuk "Indonesia Gelap" yang dilakukan mahasiswa, tengah menyita perhatian masyarakat.

Ada satu momen viral dari aksi demonstrasi tersebut, yakni ketika para mahasiswa membakar poster bergambar Mayor Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.

Aksi itu dilakukan mahasiswa lantaran menilai penunjukan Mayor Teddy untuk menduduki jabatan Sekretaris Kabinet telah melanggar Undang-Undang TNI.

"Mayor Teddy Langgar UU TNI, dari Prajurit TNI Hingga Sekretaris Kabinet," demikian bunyi tulisan dalam salah satu poster yang dibawaoleh mahasiswa, dikutip Rabu, 19 Februari 2025.

Diketahui, dalam UU TNI terdapat ketentuan yang melarang prajurit aktif TNI menduduki jabatan sipil sebelum pensiun.

Menurut peneliti SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, status Mayor Teddy sebagai anggota aktif TNI yang menduduki jabatan sipil sangat bermasalah.

"Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang TNI sudah jelas menyebutkan kementerian mana saja yang boleh diduduki oleh prajurit aktif, tanpa pensiun dini," tegasnya.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.