Hibisc Fantasy Puncak Bogor Disegel Gegara Diduga Jadi Penyebab Banjir, Sosok Pemiliknya Disorot!
JAKARTA, REQnews - Tempat rekreasi Hibisc Fantasy Puncak disegel oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pasalnya, destinasi yang terletak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu dianggap menjadi penyebab banjir.
Diungkapkan Dedi Mulyadi, Hibisc Fantasy telah menyalahi aturan hingga menyebabkan banjir di Puncak, Bogor.
Hibisc Fantasy Puncak Bogor disebutkan hanya mengajukan 4.800 meter persegi lahan, tetapi nyatanya mengembangkan sampai 15 ribu meter persegi.
Usai penyegelan ini, pemilik Hibisc Fantasy Puncak Bogor pun turut disorot publik. Hibisc Fantasy ternyata merupakan milik perusahaan PT Jaswita Lestari Jaya.
Perusahaan Jaswita masuk dalam bagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat. PT Jaswita Lestari Jaya berlokasi di Graha Jaswita Jalan Lengkong Besar No. 135 Bandung.
Didirikan pada tanggal 08 Februari 2018, PT Jaswita Lestar Jaya memiliki Nomor 23 di hadapan Notaris Diana Dewi, S.H dengan Nomor AHU-0008901.AH.01.01. Tahun 2018 dengan Modal Dasar Rp60.000.000.000,- dan Modal ditempatkan sebesar Rp15.000.000.000,-
Untuk saham PT Jaswita Lestari Jaya dimiliki PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar sebanyak 70 persen dan PT Bajo Tirba Juara 30 persen dengan struktur kepemimpinan pada tahun 2023 sebagai berikut:
Komisaris Utama : Hendra Guntara
Komisaris : Himawan
Direktur Utama : R. Ridha Wirahman P.
Direktur Operasional : Angga Syafriel Prasetyo Latief.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
