REQNews.com

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, 5 Tersangka Kasus Korupsi Biaya Iklan BJB Segera Diumumkan!

The Other Side

Senin, 10 Maret 2025 - 22:00

Ridwan Kamil (Foto:Istimewa)Ridwan Kamil (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025 terkait kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB mencapai Rp 100 miliar.

KPK mengungkapkan, nama para tersangka akan diumumkan pekan ini. Termasuk juga perihal kontruksi kasus Bank BJB ini.

"Kalau sudah selesai (penggeledahan), kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat nanti," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Senin, 10 Maret 2025.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," ujar Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi bahwa hari ini berlangsung kegiatan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

"Iya benar," kata Fitroh, Senin (10/3/2025).

Menurut informasi, nilai alokasi dana iklan oleh BJB sekitar Rp 100 miliar. Diduga, dalam proses penempatan dana iklan tersebut telah terjadi mark up atau korupsi hingga merugikan negara.  

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.