Tersangka Mafia Migas, Bambang Irianto Diperiksa KPK
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Energi Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto (BI).
Bambang diperiksa untuk kasus korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero), dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd.
“Hari ini Senin, 10 Maret 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral),” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.
Menurut Tessa, Bambang Irianto telah hadir menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
Pemeriksaan ini terkait Bambang selaku VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd tahun 2009-2012 dan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd tahun 2012-2015.
Diketahui, Bambang Irianto diduga menerima uang sekitar 2,9 juta USD atau senilai Rp 40,75 miliar lantaran membantu pihak swasta untuk bisnis migas di lingkungan Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES).
KPK pun menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar mafia dalam sektor minyak dan gas (migas). KPK pun menjerat Managing Director Pertamina Energy Service (PES) periode 2009-2013 yang juga mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading (Petral) Bambang Irianto sebagai tersangka suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
