Wakil Walikota Surabaya Armuji Dilaporkan Pemilik Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan, Begini Kronologinya
JAKARTA, REQnews - Wakil Walikota Surabaya, Armuji dilaporkan oleh pemilik perusahaan CV Sentosa Seal. Namun, terkait pelaporan tersebut, Armuji merespons santai.
"Saya nyantai aja, justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu itu nanti yang kita jadikan laporan balik," ujarnya, dikutip Jumat, 11 April 2025.
Sebelumnya viral kabar soal Armuji melakukan sidak ke perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawan. Pria yang akrab disapa Cak Ji itu lantas mengunggah video saat dirinya sidak.
Dalam video, Armuji tampak mendapatkan perllakuan tak menyenangkan. Ia dihina hingga dituduh penipu. Sang pemilik CV tersebut, Jan Hwa bahkan melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur pada 10 April 2025.
"Dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal. dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik," demikian tertulis dalam surat laporan bernomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.
Armuji dilaporkan atas dugaan kasus UU ITE sebagaimana dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
