Aksi Ibu di Lebak Banten Viral, Jalan Kaki Gotong Meja Kursi ke Sekolah Usai Anak Dituduh Rusak Fasilitas Kelas
JAKARTA, REQnews - Aksi seorang ibu di Kabupaten Lebak, Banten mendadak viral di jagat maya. Dalam video yang beredar, tampak ibu tersebut berjalan kaki menggotong satu set meja dan kursi ke sekolah anaknya.
Menurut informasi, peristiwa tersebut terjadi di SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung pada Senin, 28 April 2025 lalu.
Ibu bernama Arta Grace Monica (35 tahun) rela berjalan kaki sejauh 200 meter sembari menggotong meja dan kursi baru menuju sekolah sang anak.
Tindakan ini dilakukan ibu tersebut sebagai bentuk tanggung jawab usai anaknya dituduh merusak fasilitas kelas.
Arta mengaku, dirinya mendapat teguran dari kepala sekolah melalui grup WhatsApp orangtua murid. Dalam pesan tersebut, kepala sekolah mengimbau agar orangtua mengganti fasilitas yang rusak.
"Saya tanya ke anak saya, katanya meja itu memang sudah rusak sebelumnya. Tapi karena saya diminta mengganti, saya tetap tanggung jawab," kata Arta, dikutip Rabu, 30 April 2025.
Kemudian, Arta membeli satu set meja dan kursi secara online seharga Rp 400 ribu. Di atas meja yang dibawa ke sekolah, Arta menulis pesan dengan spidol:
"Meja ini dapat dibeli oleh orangtua karena disuruh mengganti."
Aksi Arta pun viral usai diunggah oleh akun Instagram @folkshiff.
"Disuruh ganti oleh Kepsek SDN 2 Pasir Tangkil, rela jalan 200 meter sambil bawa kursi dan meja baru," tulis akun itu dalam keterangan video.
Usai viral, mediasi pun telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan fasilitas sekolah ini. Mediasi dihadiri langsung oleh pihak Dinas Pendidikan dan Bupati Lebak.
Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya akhirnya mengganti biaya pembelian meja dan kursi kepada Arta. Meja dan kursi juga telah dikembalikan kepada ibu tersebut.
Dalam mediasi tersebut, Kepala Sekolah Fifi Siti Rofikoh mengaku bahwa permintaan pergantian fasilitas ditujukan sebagai bentuk pendidikan disiplin terhadap siswa.
Namun Bupati Hasbi menegaskan bahwa fasilitas sekolah adalah tanggung jawab institusi pendidikan, bukan orang tua murid. Ia juga menyayangkan cara penyampaian teguran kepala sekolah melalui grup WhatsApp.
"Orangtua tidak bisa dibebani mengganti fasilitas yang memang sudah rusak dari awal. Ini menjadi catatan penting bagi pihak sekolah," tandas Hasbi.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.