Viral Spanduk Larangan Warga Beri Makan Kucing dan Anjing Liar di Samarinda, Warganet Pro dan Kontra
SAMARINDA, REQnews - Viral video di media sosial memperlihatkan sebuah spanduk berisi larangan memberi makan kucing dan anjing liar terpasang di wilayah RT 61, Kelurahan Air Putih, Samarinda, Kalimantan Timur. Pada video yang diunggah di Instagram @fakta.indo pada Jumat 6 Juni 2025, terlihat spanduk bertuliskan ‘No Street Feeding’.
Dilarang memberi makan kucing/anjing liar di wilayah RT 61 Air Putih. Biarkan mereka cari makan sendiri, (jangan) manjakan mereka dorong terus beranak pinak & mengganggu lingkungan. Adopsilah kalau sayang mereka,” demikian bunyi spanduk yang ditandatangani Ketua RT.
Warganet yang mengetahui hal ini menuangkan reaksinya. Ada yang mendukung dan ada juga yang menilai jika hal tersebut kurang tepat.
“Setuju. Yg kontra gak pernah ngerasain rumah nya di kencingin dan di berakin kucing tiap hari,” kata warganet.
“Setuju bgt ih, serasa terwakilkan, krna rumahku sering bgt di kencingin d poop in, bersihinnya capek bgt, mana bau bgt,” kata warganet.
“Hati RT nya BATU!! !!! Kasian bangad, smoga Alloh beri Rahmat utk mereka yg hatinya BATU, Alloh menciptakan mahluk sdh diatur rejekinya,” kata warganet.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.