REQNews.com

Miris! Pasien KDRT Air Keras Malah Berakhir Dituntut Rp 400 Juta oleh RSMH Palembang

The Other Side

Thursday, 12 June 2025 - 22:30

Pasien KDRT Air Keras Malah Berakhir Dituntut Rp 400 Juta oleh RSMH Palembang. (Foto: Instagram)Pasien KDRT Air Keras Malah Berakhir Dituntut Rp 400 Juta oleh RSMH Palembang. (Foto: Instagram)

JAKARTA, REQnews - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitu miris nasib yang dialami wanita asal Palembang, Sumatera Selatan bernama Suryani.

Usai menjadi korban KDRT penyiraman air keras oleh suaminya sendiri, Suryani malah dituntut Rp 400 juta oleh pihak RSMH Palembang. Kini, Suryani pun berupaya mencari keadilan dan berharap mendapatkan bantuan dari Gurbernur Sumsel hingga Kapolri.

Suryani berharap agar Kapolri menangkap sang suami yang telah menyiram air keras hingga dirinya cacat seumur hidup.

Usai mengalami tragedi itu, Suryani pun harus menjalani pengobatan yang biayanya mencapai ratusan juta rupiah. Karena tak sanggup membayar, Suryani mencicil pembayaran ke RS sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Suryani sedang mengantarkan anaknya ke sekolah. Kemudian, tiba-tiba ia diadang oleh suaminya.

Sang suami lantas menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Suryani. Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada 22 November 2024 silam.

Suryani kemudian didampingi oleh kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, Advokat Sapriadi Syamsudin SH MH. Di samping itu, ia juga mendapat bantuan dari anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang memviralkan kasus ini lewat Instagram.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.