REQNews.com

Sadis! Benci ODGJ, Pria di Kendal Tega Habisi Nyawa Setiap Orang Gila yang Ditemuinya di Jalan

The Other Side

Saturday, 02 August 2025 - 20:00

Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Seorang pria asal Kendal bernama Muhammad Hariz Yoga Ernawa ditangkap polisi usai membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Rabu, 30 Juli 2025.

Yang mengejutkan, aksi keji Muhammad Hariz itu dipicu lantaran ia geram dengan jumlah ODGJ yang semakin banyak di Kendal.

Hariz pun nekat membawa pisau dari tempat kerjanya untuk melaksanakan niat kejinya. Eksekusi mulai ia lakukan pada Senin, 28 Juli 2025.

Dimana, ia mulai "berburu" ODGJ yang berkeliaran di sekitar wilayah Kecamatan Weleri, Kendal menggunakan motornya.

Hariz lantas menemukan seorang ODGJ yang jadi targetnya. Ia langsung menyerang korban secara membabibuta hingga tewas.

Korban ditusuk di bagian perut depan dan samping serta dada. Korban pun tak berdaya melawan sampai akhirnya meregang nyawa.

Kini, Hariz pun telah ditahan dan terancam pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.