Sikapi Maraknya Peretasan Data, Pengamat Desak UU PDP Segera Disahkan
JAKARTA, REQnews - Hacker Bjorka belakangan ini menjadi perbincangan publik, usai melakukan peretasan sejumlah data milik pejabat publik hingga rahasia kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.
Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Harapan yang juga Dosen Audit Teknologi Informasi, Tanggor Sihombing menilai jika ulah Bjorka terbilang unik, karena disebarkan melalui media sosial Twitter.
Akan tetapi, dirinya mendesak pemerintah agar Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera disahkan.
“Agak unik pembocoran data pribadi Bjorka. Karena di umbar melalui Twitter. Berarti bukan tujuan komersil atau penjualan data,” kata Tanggor kepada REQnews.com pada Kamis 15 September 2022.
Namun, ia mengatakan jika belum ada kejelasan keakuratan data yang disebarkan Bjorka ke publik.
Menyikapi ulah Bjorka, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menjaga keamanan data.
Satgas tersebut terdiri dari Kepala BIN Budi Gunawan, Menkominfo Johnny G Plate, BSSN, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tanggor berpendapat jika pembentukan Satgas adalah pilihan baik. Karena menurutnya, sejak pandemi Covid-19 yang melanda dalam dua atau tiga tahun terakhir, mambuat penggunaan internet meningkat, sehingga menurutnya, kejahatan siberpun semakin masif.
“Bentukan Satgas merupakan respon terhadap peningkatan ini. Tak ada kata terlambat. Lalu, lazimnya Satgas akan meliputi lintas sektoral, karena kejahatan siber pun juga bisa lintas sektoral juga,” kata dia.
Untuk itu, menyikapi semakin maraknya hacker yang melakukan peretasan data, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi pun harus segera disahkan.
“Betul, UU Perlindungan Data Pribadi harus segera di sahkan agar ada payung hukumnya,” kata dia.
Selain itu, UU tersebut juga bisa menjadi rambu agar masyarakat bisa berhati-hati. Karena menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum merasa dirugikan ketika data pribadinya bocor.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
