REQNews.com

Pelaku Ketar-ketir Nih! ADI Pastikan Proses Hukum Kasus Anjing Do di Deli Serdang Berlanjut

Wawancara

Selasa, 06 Desember 2022 - 10:32

Bangkai anjing Do yang tewas dianiaya (Foto: Istimewa)Bangkai anjing Do yang tewas dianiaya (Foto: Istimewa)

SUMATRA UTARA, REQnews - Ketua Animal Defender Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona menyebut akan tetap memproses hukum, pelaku kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan anjing Do di Deli Serdang.

Setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi adanya aksi protes yang dilakukan sejumlah orang agar kasus tersebut diselesaikan secara damai.

“Kami memastikan, bahwa kuasa hukum beserta pelapor, akan tetap melanjutkan kasus ini secara prosedural,” kata Doni kepada wartawan, Selasa 6 Desember 2022.

Pihaknya pun meminta keseriusan pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut dan tidak tunduk pada tekanan-tekanan. 

“Kita ingin mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan tekanan-tekanan massa, terlebih yang mengatasnamakan demo ini hanya segelintir orang, hanya 10-an orang. Dibandingkan 10 orang ini, lebih banyak bagian masyarakat yang berharap adanya kepastian hukum dan penindakan atas kasus dimaksud,” kata dia.

“Mengingatkan, bahwa ada mekanisme check and balance jika nanti ada sesuatu yang tidak proper dilaksanakan. Kami semua mengawasi,” lanjutnya.

Doni pun menduga bahwa massa yang melakukan aksi tersebut merupakan orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan anjing Do. “Kami menduga, yang mengatakan ‘demo’ ini adalah orang-orang yang terlibat dan hendak diperiksa,” tambahnya.

Ia pun memberikan catatan untuk Polda Sumatera Utara dan Polres Deli Serdang, agar oknum polisi yang menghubungi pelapor/korban dan mengatakan ada demo yang mendesak agar diselesaikan secara damai, juga perlu diperiksa. 

Diketahui, sebelumnya terdapat oknum polisi yang menghubungi keluarga pihak pelapor dan menginformasikan adanya aksi agar kasus tersebut diselesaikan secara damai. “Kenapa hal seperti ini seperti dipaksakan kepada pelapor, dan seolah tidak dapat ditangani oleh kepolisian itu sendiri. Wibawa kepolisian dipertaruhkan,” kata Doni.

Sehingga menurutnya, hal tersebut semakin menguatkan seolah kasus tersebut harus diselesaikan secara damai dan tidak dilanjutkan proses hukumnya. “Ada apa kok selalu diarahkan untuk tidak dilanjutkan, bahkan oknum/perangkat kepolisian dan perangkat desa ikut menghubungi dan intervensi,” sambungnya.

Bahkan, Doni pun mempertanyakan apakah desakan tersebut ada kaitannya dengan judi di daerah sekitar. Ia pun meminta agar pihak kepolisian juga mengusut adanya dugaan praktek judi yang menjadi penyebab pembunuhan anjing Do.

“Apakah ini ada kaitannya dengan judi tembak ikan yang jadi terhalang dan menjadi kosong di sekitar lokasi? Kami mendukung Polda Sumut dan Polres Deli Serdang untuk mengusut tuntas soal judi tembak ikan ini di lokasi, yang diduga sebagai pemicu pelaku melakukan tindak kriminal ini,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya seorang pemilik anjing bernama Wisnu melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi pada anjing peliharaannya bernama Do ke Polsek Biru-biru, Deli Serdang, Sumatra Utara pada 29 November 2022.

Kasus tersebut diduga bermula saat anggota keluarga Wisnu melihat anjing Do sedang dipukuli oleh beberapa orang di warung yang terindikasi sebagai tempat judi pada 26 November 2022 jam 22.00 WIB.

Usai dilaporkan, beberapa saat kemudian Wisnu pun mendapatkan telpon dari oknum Binmas yang menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pelapor pun kemudian meminta bantuan ADI untuk turut mengadvokasi kasus tersebut.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.