Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap beragam modus yang digunakan para afiliator investasi bodong atau ilegal, salah satunya dengan aset Kripto
Nama Indra Bekti dikaitkan dengan lembaga investasi bodong yang saat ini sudah dilaporkan ke polisi, Indra pun melekukan klarifikasi atas berita yang beredar.