Kejagung masih mempelajari laporan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) terkait dugaan BNI yang memberikan pinjaman terhadap perusahaan tambang batubara tak sesuai dengan prosedur.
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) melaporkan adanya dugaan Bank Negara Indonesia (BNI) yang memberikan pinjaman kepada perusahaan tambang PT BG di Sumatera Selatan tak sesuai prosedur.
Komisi VI DPR RI memastikan akan meminta keterangan jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI terkait dugaan pendanaan tanpa agunan kepada perusahaan batu bara di Sumsel.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi terkait Bank BNI yang diduga memberikan pinjaman triliunan rupiah ke perusahaan batu bara.
Sebelum bank pelat merah memberikan pendanaan kepada industri pertambangan untuk pengembangan bisnis, seharusnya ditopang dengan wawasan ramah lingkungan.