Kebijakan santunan COVID-19 dihapus beberapa waktu lalu, karena itu ahli waris korban COVID-19 tidak bisa mendapat santunan kematian dari pemerintah seperti tahun 2020 sebesar Rp 15 Juta.
Ahli epidemiologi dr Tifauzia Tyassuma atau yang kerap disapa dr Tifa ikut berkomentar soal Vaksin Nusantara yang disambut oleh nyinyiran dari banyak pihak.