Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung mengeksekusi Marwan, terpidana kasus korupsi pemanfaatan lahan sawit seluas sekitar 1.500 hektare di Desa Kotawaringin, Kabupaten Bangka, pada Jumat, 6 Maret 2026. Proses penangkapan mantan Kepala Di
Saturday, 07 March 2026 - 14:02