Kabur dari Penjara dan Belajar Ilmu Hitam, Ayah Pembunuh Anak Kandung Berhasil Dibekuk di Hutan
SERANG, REQNews - A (30) tersangka pembunuhan terhadap anak kandung di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang yang kabur dari sel tahanan Polresta Serang berhasil dibekuk polisi di dalam hutan setelah empat hari perburuan.
Hasil pemeriksaan terungkap jika tersangka sedang mempelajari ilmu hitam.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menyebut petugas kesulitan dalam penangkapan A.
"Kesulitannya karena yang bersangkutan sedang mendalami ilmu hitam sehingga tidak berbaur dengan masyarakat normal," ujar Sofwan kepada wartawan, Minggu 28 Juli 2024.
Polresta Serang mengerahkan 32 personel dari 3 fungsi sudah pencarian ke tempat-tempat yang memungkinkan didatangi tersangka selama pelarian. Hingga akhirnya tersangka ditangkap saat bersembunyi dalam saung di tengah hutan.
Selama melarikan diri tersangka A tidak berinteraksi dengan warga. A lari ke kebun sekitar hutan Ciomas dan Padarincang.
Tempat persembunyiannya di Gunung Prakarsa bejarak sekitar 5 kilometer dari permukiman warga. Kondisi medan jalan tidak bisa dilalui kendaraan hanya jalan setapak.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.