REQNews.com

Ini Tampang Anak Anggota DPRD Tanggamus Pelaku Pembunuhan Keji yang Kini Dibawa ke RS Jiwa

News

Monday, 29 July 2024 - 01:05

Hanggar (41) anak anggota DPRD tersangka pembunuh pasutri di Kecamatan Tanjung Kemala, Kabupaten Tanggamus  (Foto:Istimewa)Hanggar (41) anak anggota DPRD tersangka pembunuh pasutri di Kecamatan Tanjung Kemala, Kabupaten Tanggamus (Foto:Istimewa)

LAMPUNG, REQNews - Hanggar (41) tersangka pembunuh pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Tanjung Kemala, Kabupaten Tanggamus dibawa polisi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

Korban pasutri tersebut adalah merupakan tetangganya sendiri.

Hanggar merupakan anak anggota DPRD Tanggamus dari fraksi PAN.

Dia kini dibawa ke RSJ Lampung untuk menjalani observasi kejiwaan selama dua pekan.

"Iya benar, saat ini tersangka HN berada di RSJ Lampung, untuk menjalani observasi kejiwaan selama dua pekan, jika sudah selesai maka hasil kondisi kejiwaan tersangka akan keluar," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Sabtu 27 Juli 2024.

Sebelumnya, Hanggar ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena diduga telah membunuh pasutri bernama Halimi Hasan dan Siti Khodijah di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, kabupaten setempat, pada Jumat 19 Juli 2024 sekira pukul 09.00 WIB.

Ternyata, sebelumnya Hanggar pernah terjerat kasus pembunuhan juga pada tahun 2003 dan 2017. Korbannya sebanyak dua orang, jika di total kini sudah empat nyawa yang melayang akibat perbuatan Hanggar.

Hanggar dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 354 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana mati.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.