REQNews.com

Bupati Situbondo Karna Suswandi Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus PEN

News

Friday, 08 November 2024 - 16:32

 Bupati Situbondo Karna Suswandi  (Foto:Memontum) Bupati Situbondo Karna Suswandi (Foto:Memontum)

JAKARTA, REQNews -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati.

Dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024 itu akan diperiksa KPK hari ini, Jumat 8 November 2024.

"Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Karna Suswandi diketahui sempat menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Namun oleh hakim praperadilan, gugatan calon bupati Situbondo itu ditolak. Alhasil status tersangka Karna tidak luntur.

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan kantor bupati Situbondo, Rabu 28 Agustus 2024. KPK menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.