KPK Didesak Batalkan Status Tersangka Hasto Kristiyanto
JAKARTA, REQNews - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk batalkan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto tersangka KPK dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
TPDI menilai penetapan tersangka ini memalukan karena KPK dianggap mengorbankan independensi dan profesionalismenya.
"Sebab itu kami mendesak KPK batalkan status tersangka Hasto Kristiyanto," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH di Jakarta, Senin 30 Desember 2024.
Publik, menurut Petrus, menilai penetapan status tersangka kepada Hasto jelas memosisikan KPK sebagai kemungkinan alat politik mantan Presiden Joko Widodo lewat kroni-kroninya di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
"Kroni-kroni itu bisa saja secara efektif mengeksekusi keinginan Jokowi, termasuk menjadikan Hasto tersangka," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
Kondisi tersebut, kata Petrus, tentu sangat memprihatinkan karena paradoks dengan visi Prabowo menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
"KPK jangan sampai dijadikan alat untuk kepentingan politik Jokowi, melalui apa yang disebut 'partai perorangan' yang notabene masih Organisasi Tanpa Bentuk (OTB)," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.