REQNews.com

Namanya Mencuat di Kasus Pemerasan Polisi ke WNA, Kombes Donald Simanjuntak Ternyata Belum Setor LHKPN

News

Tuesday, 31 December 2024 - 18:00

Kombes Donald Simanjuntak (Foto:Istimewa)Kombes Donald Simanjuntak (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  – Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald P Simanjuntak belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebelumnya, Komisaris Besar Polisi Donald P Simanjuntak dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di tengah-tengah kasus belasan anggota polisi diduga memeras WNA (Warga Negara Asing) Malaysia yang menonton DWP (Djakarta Warehouse Project) di Jakarta.

"Dari penelusuran, yang bersangkutan belum pernah melaporkan LHKPN," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan Selasa, 31 Desember 2024.

Karena itu, kata Budi, KPK meminta Inspektorat Polri untuk melakukan pengecekan kepada anggotanya dalam taat pelaporan harta kekayaan.

"KPK sekaligus mengajak Inspektorat Pengawasan di Polri, untuk sama-sama memantau kepatuhan LHKPN di Kepolisian, sebagaimana semangat Kapolri khususnya dalam upaya-upaya pencegahan korupsi," kata Budi. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.