Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Jakarta, Aceh hingga Kaltim
JAKARTA, REQNews - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa wilayah Indonesia.
Ada pun jumlah terduga terkait tindak pidana terorisme yang ditangkap berjumlah 6 orang.
Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Penangkapan dilakukan di Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Sulawesi Tengah (Sulteng).
Keenam terduga teroris itu adalah, ZA, M, UB, LA, YK, dan MI.
"Masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya indikasi perekrutan secara terselubung yang dilakukan oleh kelompok teror, yang disamarkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan sosial," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 6 Agustus 2025.
Penangkapan ini, menurut Trunoyudo, merupakan bukti bahwa masih ada potensi ancaman hingga penyebaran paham radikalisme.
"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," ungkap Trunoyudo.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
