REQNews.com

Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Kampung Cicubung Tasikmalaya

News

Rabu, 05 Februari 2025 - 17:00

Densus 88 Antiteror PolriDensus 88 Antiteror Polri

TASIKMALAYA, REQNews  - Seorang pria berinisial TE (52) ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Rabu 5 Februari 2025.

TE merupakan warga Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

TE ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris yang berasal dari Bandung.

Ucu (50), seorang warga setempat mengatakan TE selama ini memang jarang bergaul, bahkan dirinya yang bertetangga dengan TE mengaku tak akrab.

"Kalau selama ini memang dia jarang bergaul, dan saya juga tetangganya tidak begitu akrab," ujarnya pada Rabu 5 Februari 2025.

TE menikah dengan perempuan kampung setempat dan telah bermukim selama 10 tahun.

Sementara itu, Kepala Desa Cipacing, Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Aris Suryadi, yang diminta menjadi saksi oleh polisi mengatakan TE diduga mempunyai keterkaitan dengan jaringan terorisme di luar daerah.

"Kalau ditangkapnya tadi, katanya di luar, dibawa ke sini untuk penggeledahan di rumah istrinya. Kami juga diminta untuk jadi saksi saat proses penggeledahan di rumah ini," tuturnya.

Aris Suryadi mengatakan usai melakukan penggeledahan, petugas membawa sejumlah barang, namun dia tidak memahami secara detail hubungan barang-barang itu dengan aksi terorisme. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.