Kemarahan Mualem di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Lakukan Perjalanan
BANDA ACEH, REQNews - Di tengah wajah Aceh yang muram oleh banjir bandang, sebuah percakapan pendek di apron Lanud Sultan Iskandar Muda, Jumat siang, 5 Desember 2025, menyulut kegaduhan baru di tubuh pemerintahan Aceh. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tampak menahan amarah ketika menyinggung nama Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.
“Sudah tidak saya teken izinnya. Walaupun Mendagri yang teken, ya sudah, itu terserah sama dia,” ujar Muzakir Manaf lebih dikenal sebagai Mualem dengan nada berat, Jumat , 5 Desember 2025.
Pernyataan itu menjadi penanda bahwa hubungan antara pemerintah provinsi dan salah satu kepala daerahnya tengah berada di titik tegang.
Mirwan diketahui mengajukan izin keluar negeri pada 24 November 2025. Alasannya perjalanan penting. Namun hari-hari itu Aceh sedang diburu siklon tropis yang kemudian memaksa pemerintah provinsi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025. Mualem mengambil keputusan cepat seluruh izin perjalanan luar negeri ditangguhkan.
Pada 28 November, penolakan izin untuk Mirwan ditegaskan melalui surat resmi. Tapi Bupati Aceh Selatan itu tetap berangkat. Bersama istrinya, ia bertolak untuk menunaikan ibadah umrah pada 2 Desember 2025 hanya beberapa hari setelah banjir bandang di Trumon Raya memaksa ribuan warga mengungsi.
“Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi. Dia pergi juga,” kata Mualem, seperti menahan kesal.
Kini, sang gubernur menyerahkan sepenuhnya proses dan sanksi kepada Kementerian Dalam Negeri. “Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” ia menegaskan.
Berbeda dengan nada keras Mualem, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memilih meredam polemik. Plt. Sekda, Diva Samudra Putra, menyebut keberangkatan Mirwan tak dapat diartikan sebagai tindakan meninggalkan rakyat.
Menurut Diva, sang bupati telah menyerahkan bantuan langsung kepada korban banjir di Trumon Raya sebelum berangkat. Ia menambahkan bahwa pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.
“Ini bukti soliditas semua pihak dalam penanganan banjir dan longsor di Aceh Selatan,” ujarnya.
Namun narasi itu justru memunculkan pertanyaan baru: bila situasi sudah pulih, mengapa status darurat bencana masih berlaku? Dan sejauh apa koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi berjalan ketika izin perjalanan sang bupati masih ditolak?
Di tengah Aceh yang berjuang mengeringkan lumpur banjir, langkah Mirwan meninggalkan daerah justru memunculkan jejak baru untuk ditelusuri: tentang prioritas kekuasaan, sensitivitas di masa krisis, dan ketegangan yang untuk sementara ditutup dengan kata, “Terserah Mendagri.”
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
