REQNews.com

Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Diambil Alih Polda Metro Jaya

News

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:02

Ayu Puspita Pelaku Penipuan wedding organizer (Foto:Istimewa)Ayu Puspita Pelaku Penipuan wedding organizer (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  — Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini resmi beralih ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Semula, kasus ini berada di bawah penyidikan Polres Metro Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, membenarkan pengambilalihan penanganan perkara tersebut. “Iya betul, perkara itu kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

Pengambilalihan itu diikuti pembukaan posko pengaduan khusus bagi para korban WO Ayu Puspita. Polisi meminta warga yang merasa dirugikan untuk segera melapor. “Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Kami mengimbau masyarakat atau pihak yang menjadi korban wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera untuk melapor ke pusat layanan yang sudah disiapkan,” kata Budi.

Polda Metro berjanji mengusut kasus ini secara transparan. Budi menyebut penyidik akan mendengar seluruh keterangan dari korban sebelum melangkah ke proses berikutnya. “Kami akan mengedepankan informasi dan menerima apa pun yang ingin disampaikan para korban,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap Ayu Puspita di Jakarta Timur. Ia diduga mengorganisasi rangkaian penipuan terhadap kliennya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Sukahar, menyebut Ayu berperan sebagai pengendali. “Dia yang mengorganisir semuanya,” ucap Onkoseno pada Selasa, 9 Desember 2025.

Selain Ayu, empat orang lain ikut dicokok. Salah satunya berinisial D, yang menurut polisi bertugas membujuk korban agar menambah uang muka atau down payment. Penyidik menduga modus ini digunakan untuk menarik dana dari korban tanpa ada realisasi layanan sebagaimana dijanjikan.

Dengan penanganan perkara yang kini naik ke tingkat Polda, penyidik menyatakan siap membongkar pola penipuan tersebut—termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.