Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
JAKARTA, REQnews - Pemerintah kabarnya tengah mempersiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Tak main-main, nilai tunggakan tersebut mencapai puluhan triliun rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Langkah penghapusan ini diambil dengan harapan seluruh masyarakat Indonesia bisa Kembali mengakses layanan Kesehatan yang layak tanpa harus terbebani dengan tunggakan iuran mereka yang lama.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” ungkap Cak Imin, dikutip Jumat, 3 Oktober 2025.
Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan ini merupakan salah satu agenda besar pemerintah demi memperkuat jaring pengaman social.
Diharapkan, nantinya kebijakan ini bisa berdampak signifikan pada kelompok masyarakat rentan yang selama ini masih sulit mengakses fasilitas dan layanan Kesehatan gara-gara status kepesertaannya sudah dinonaktifkan.
“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujar Muhaimin.
“Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
