Daftar Terkini Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Mana yang Ingin Kamu Datangi?
JAKARTA, REQnews - Selain wajib punya paspor, setiap WNI yang hendak bepergian ke luar negeri harus pula memiliki visa. Visa merupakan dokumen persetujuan kedatangan bagi orang asing yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar negara yang dituju.
Meski demikian, ada sejumlah negara yang memberlakukan persyaratan bebas visa bagi WNI atau pemegang paspor Indonesia yang hendak berkunjung.
Dengan adanya kebijakan bebas visa ini, WNI atau pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke negara tertentu tanpa harus melalui prosedur yang rumit dan memakan waktu.
Namun perlu diingat ya gaes, kebijakan bebas visa ini bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pembaharuan aturan dari negara yang bersangkutan. Karena itu, disarankan untuk selalu memverifikasi persyaratan visa terbaru sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
Berikut daftar terkini negara bebas visa untuk paspor Indonesia:
Visa Free
Angola
Barbados
Belarus
Bermuda
Brazil
Brunei
Cambodia
Chile
Colombia
Cook Islands
Dominica
Ecuador
Fiji
Gabon
Gambia
Guyana
Haiti
Hong Kong
Japan
Kazakhstan
Kiribati
Laos
Macao
Malaysia
Mali
Micronesia
Morocco
Myanmar
Namibia
Peru
Philippines
Rwanda
Saint Kitts and Nevis
Serbia
Singapore
St. Vincent and the Grenadines
Suriname
Tajikistan
Thailand
Timor-Leste
Tunisia
Turkey
Uzbekistan
Venezuela
Vietnam
Visa on Arrival
Selain bebas visa, terdapat pula jenis Visa on Arrival yang dapat dipergunakan, yakni visa yang dapat diperoleh pada saat kedatangan di bandara atau perlintasan negara tujuan. Berikut adalah daftar negara yang memberikan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia :
Azerbaijan
Bangladesh
Bolivia
Burundi
Cape Verde
Comoros
Ethiopia
Ghana
Guinea-Bissau
Jordan
Kyrgyzstan
Madagascar
Malawi
Maldives
Marshall Islands
Mauritania
Mauritius
Mozambique
Nepal
Nicaragua
Niue
Oman
Palau
Qatar
Samoa
Seychelles
Sierra Leone
Somalia
Tanzania
Togo
Tuvalu
Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
Electronic Travel Authorization adalah dokumen digital yang diperlukan bagi WNI, yang dapat diperoleh secara online sebelum perjalanan ke negara tujuan.
Berikut daftar negara eTA bagi WNI:
Pakistan
Sri Lanka
Daftar negara-negara di atas tersebut adalah negara yang memberikan bebas visa bagi WNI. Namun patut diperhatikan pula bahwa biaya, durasi tinggal, persyaratan, serta jenis tujuan perjalanan dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan, sehingga dapat dikonfirmasi lebih lanjut ke Kedutaan Besar negara tersebut.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.