Ravio Patra Laporkan Kasus Peretasan WhatsApp
JAKARTA, REQNews - Sempat heboh karena ditangkap terkait dugaan penyebaran informasi bernada provokasi lewat WhatsApp. Kini Ravio Patra Asri, melaporkan kasus peretasan WhatsApp ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ pada Senin, 27 April 2020.
Baca Juga: Terungkap! Ini Peran AKBP HS dalam Kasus Ravio Patra
"Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya," kata kuasa hukum Ravio, Era Purnama Sari, Jakarta, Selasa, 28 April 2020.
Sebelumnya Ravio telah mengungkapkan bahwa akun WhatsApp diretas orang tak bertanggung jawab pada Rabu, 22 April 2020. Peretas disebut membuat pesan bernada provokasi menggunakan WhatsApp Ravio.
Isi pesan itu, yakni 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah'.
Era mengatakan kliennya juga akan membuat laporan resmi kepada provider seluler terkait peretasan ini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
