Lukas Enembe Mangkir, Ini Desakan ICW ke KPK
JAKARTA, REQNews - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menghadapi kasus Lukas Enembe, KPK diminta mengeluarkan surat pemanggilan paksa terhadap politikus Partai Demokrat itu.
"KPK bersikap tegas terhadap permasalahan hukum Lukas Enembe, misalnya mengambil tindakan berupa penjemputan paksa," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis 22 September 2022.
Dia menambahkan, KPK bisa berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam menjemput Lukas Enembe.
Selian itu, KPK juga diminta menindak pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan kasus ini.
"Dan menjerat pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan," kata Kurnia.
Selain itu, Kurnia juga mendesak Partai Demokrat tidak membela Lukas. Kurnia meminta Partai Demokrat memberikan dukungan terhadap KPK dan meminta Lukas hadiri pemeriksaan.
"Partai Demokrat (didesak) mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya menyangkut penyidikan terhadap Lukas Enembe," kata Kurnia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin, 26 September 2022.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.