Jadi Pengacara Putri Candrawathi, ICW Sebut Febri Diansyah Gegabah
JAKARTA, REQNews - Keputusan Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai keputusan yang gegabah.
"Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah. Untuk itu kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat, 30 September 2022.
Seharusnya, kata Kurnia, Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy.
"Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi Tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," ujarnya.
Kurnia pun memastikan, keputusan yang diambil oleh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tak ada kaitannya dengan ICW.
"Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW," kata dia.
Seperti diketahui, Febri Diansyah, menjadi salah satu tim dari pengacara istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Febri mengatakan keputusan menjadi pengacara Putri Candrawathi adalah pilihan profesional.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.