Klarifikasi LHKPN soal Hadiah Ratusan Miliar yang Diterima Menpora Dito, KPK Ungkap Hasilnya
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi kepada Menpora Dito Ariotedjo soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku sempat kaget usai melihat harta hadiah senilai Rp 162 miliar di LHKPN Menpora Dito.
Pahala menyebut jumlah itu menjadi hadiah paling tinggi yang dilihatnya.
"Memang kenapa di situ kita kaget karena di situ ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK yang namanya hadiah yang gede ya ini," kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 24 Juli 2023.
Usai mendapat penjelasan, Pahala menjelaskan Dito mengisi LHKPN berdasarkan saran dari tim pengacaranya.
"Rupanya beliau di-advice bahwa ini kan ada kolomnya usaha sendiri, hibah, rupanya di-advice kalau hibah itu harus pakai akta. Jadi kita kaget karena di database kita nggak ada hadiah segede itu," katanya.
Seperti diketahui, LHKPN milik Dito memang sempat membuat kaget KPK. Dalam LHKPN miliknya kekayaan Dito mencapai Rp 282 miliar.
Namun, ada lima aset yang berlabel hadiah. Kelima aset itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar.
Dito mengatakan kelima aset hadiah itu diberikan dari mertuanya. Pemberian itu secara khusus merupakan hadiah dari pihak orang tua istri kepada istrinya.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
