REQNews.com

Diduga Bupati Bengkulu Selatan Lakukan Pemalsuan Identitas, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

Monday, 04 September 2023 - 15:30

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi (Foto:Istimewa)Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi (Foto:Istimewa)

BENGKULU, REQNews  - Polda Bengkulu lakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan identitas atau akta otentin yang dilakukan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.

Hal tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu kepada pihak pelapor Ketua Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) Herman Lupti pada 30 Agustus 2023.

Dalam surat tersebut, penyelidik Ditreskrimum Polda Bengkulu telah melakukan langkah-langkah, yakni pemeriksaan barang bukti dokumen, meminta keterangan pihak Dukcapil Bengkulu Selatan, meminta keterangan pihak Dukcapil Tangerang, hingga melaksanakan gelar perkara.

"Kemudian tindak lanjut terhadap perkara tersebut penyelidik akan meminta keterangan saksi-saksi," demikian bunyi surat tersebut seperti dikutip dari tvonenews, Senin 4 September 2023.

Saksi-saksi yang akan diperiksa antara lain Bel Rahmat, Agusman, Herlambang, dan Hibi Burahman. 
Belum diketahui kapan para saksi tersebut dimintai keterangannya oleh penyelidik.

Sebelumnya Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi terkait dugaan pemalsuaan identitas ke Polda Bengkulu pada tanggal 26 Juli 2023 lalu.

Laporan tersebut telah diterima dan terigester dengan nomor LP/8/204/V1/2023/SPKT/POLDA BENGKULU.

Dalam laporannya, pelapor adalah atas nama Ketua ASBS  yang menyatakan Bupati Gusnan diduga telah melakukan pemalsuan indentitas ini di KTP dan kartu keluarga pada tahun 2022.

Dikatakan Herman, sekitar bulan April 2022 lalu Bupati Gusnan memiliki KTP atas namanya yang beralamatkan di Tangerang, dan dengan pekerjaan sebagai Swasta.  

"Padahal pada saat itu Bupati Gusnan sudah menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan. Sementara untuk Kartu Keluarga diduga dipalsukan oleh Gusnan, seharusnya terlapor memliki anak 3 orang," kata Herman. Akan tetapi, ia katakan, pada KK tercantum memliki 2 orang. Umur anak terlapor juga diduga dipalsukan lebih muda dari umur seharusnya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.