Ini 7 Orang yang Ditetapkan Jadi Tersangka Bentrokan Warga Rempang Vs Aparat
JAKARTA, REQnews - Kasus bentrokan warga Rempang vs aparat telah memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus tersebut.
Ketujuh tersangka itu merupakan warga Pulau Rempang. Berdasarkan informasi, awalnya ada 8 orang warga yang ditangkap polisi saat terjadi bentrokan. Namun akhirnya, 1 orang dipulangkan.
"Dari delapan orang yang diamankan, satu orang sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti, atas nama Boiran," kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, dikutip Sabtu, 9 September 2023.
Ketujuh warga Rempang yang ditetapkan jadi tersangka itu yakni bernama Roma, Jakarim, Martahan, As Rianto, Pirman, Farizal, dan Ripan.
Sementara satu orang yang dipulangkan tidak terbukti terlibat pemukulan dan pelemparan batu ke arah aparat saat bentrokan terjadi pada Kamis, 7 September 2023 lalu.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
