REQNews.com

Ini 7 Orang yang Ditetapkan Jadi Tersangka Bentrokan Warga Rempang Vs Aparat

News

Minggu, 10 September 2023 - 07:00

Bentrokan terjadi antara warga Rempang Batam dengan aparat gabungan. (Foto: twitter/@solidrempang)Bentrokan terjadi antara warga Rempang Batam dengan aparat gabungan. (Foto: twitter/@solidrempang)

JAKARTA, REQnews - Kasus bentrokan warga Rempang vs aparat telah memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus tersebut.

Ketujuh tersangka itu merupakan warga Pulau Rempang. Berdasarkan informasi, awalnya ada 8 orang warga yang ditangkap polisi saat terjadi bentrokan. Namun akhirnya, 1 orang dipulangkan.

"Dari delapan orang yang diamankan, satu orang sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti, atas nama Boiran," kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, dikutip Sabtu, 9 September 2023.

Ketujuh warga Rempang yang ditetapkan jadi tersangka itu yakni bernama Roma, Jakarim, Martahan, As Rianto, Pirman, Farizal, dan Ripan.

Sementara satu orang yang dipulangkan tidak terbukti terlibat pemukulan dan pelemparan batu ke arah aparat saat bentrokan terjadi pada Kamis, 7 September 2023 lalu.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.