REQNews.com

Mereka yang Sepakat Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke Majelis Kehormatan

News

Thursday, 14 September 2023 - 13:31

Hakim Konstitusi Anwar Usman (Foto: Laptah MK).Hakim Konstitusi Anwar Usman (Foto: Laptah MK).

JAKARTA, REQNews - Perkumpulan Aktifis Pemantau Hasil Reformasi 98 (Pantau 98) resmi melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. H. Anwar Usman, SH, MH ke Majelis Kehormatan Mahkamah konstitusi (MKMK), Selasa 12 September 2023.

Menurut Koordinator Pantau 98, Bandot D Malera, pihaknya melaporkan Anwar Usman dengan dugaan telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, yang mengatur bahwa Hakim Konstitusi dilarang mengeluarkan pendapat atau pernyataan di luar persidangan atas suatu perkara yang sedang ditanganinya mendahului putusan.

“Berdasarkan hal-hal sebagaimana tersebut di atas maka dengan ini Kami mengajukan laporan pada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi RI untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, yang diduga dilakukan oleh Prof. Dr. H. Anwar Usman, SH., MH. (Ketua Mahkamah Konstitusi RI),” ujarnya.

Atas pelaporan Pantau 98 terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, berbagai pihak pun mendukung.

Seperti diungkapkan Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie yang sepakat dan mendukung upaya pelaporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

"Ya kalau ada dugaan keberpihakan harus ada sanksi," tegas Jerry Massie, Rabu (13/9/2023).

Jerry berharap Anwar Usman yang menyampaikan pernyataan kontroversial diluar materi persidangan soal pemimpin muda tersebut mendapatkan proses kode etik. Namun, ia memprediksi akan ada Political under pressure.

"Ya bisa saja akan di proses secara etis. Tapi kadang ads political under pressure. Atau tekanan politik apalagi Ketua MK ipar Presiden Jokowi," sambungnya.

Jerry menegaskan bahwa apa yang disampaikan Anwar Usman adalah bagian dari kolusi dan jelas melanggar etika. Apalagi ada dugaan konspirasi untuk meloloskan Gibran. Ia mengakui bahwa tujuan dari gugatan yang diajukan ke MK soal batas usia Capres-Cawapres adalah hanya untuk meloloskan Gibran.

Sementara itu, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai pernyataan Anwar Usman tentang pemimpin muda dapat dengan mudah diartikan sebagai representasi sikap MK terkait isu usia calon presiden. Hal ini juga memicu spekulasi bahwa MK mungkin mencoba menguji respons publik.

Dia juga menekankan, keputusan MK seharusnya berlandaskan pada prinsip-prinsip konstitusional. Oleh karena itu, mencari dukungan atau merespons publik seperti yang mungkin menjadi motivasi Anwar Usman dianggap tidak relevan dan tidak pantas.

Sejalan dengan hal itu, Lucius menekankan bahwa upaya melaporkan Ketua MK melalui jalur etik dianggap sebagai langkah yang wajar, dan mendesak untuk ditanggapi oleh Komisi Etik MK.

“Karena itu, saya kira upaya melaporkan Ketua MK melalui jalur etik wajar dilakukan. Kita tunggu apa yang akan diputuskan Komisi Etik atas laporan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023, saat  Ketua Mahkamah Konstitusi RI  mengikuti acara Kuliah Umum Bersama Prof. Dr. H. Anwar Usman, SH., MH., yang disiarkan melalui kanal Youtube Universitas Islam Sultan Agung, Anwar Usman, diduga membocorkan proses persidangan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu, yakni pasal 169 huruf q Pemilu terkait batas usia maksimal capres-cawapres yang saat ini masih dalam proses persidangan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.