Ini Dia AKP Andri Gustami, Kasat Narkoba yang Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
JAKARTA, REQNews - AKP Andri Gustami jadi sorotan publik usai ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam jaringan sindikat narkoba Fredy Pratama.
Diketahui, ketika dirinya menjadi kurir narkoba jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Ia ditangkap bersama puluhan tersangka lainnya pada Juni 2023 lalu. Menurut hasil pemeriksaan, Andri berperan sebagai kurir spesial bagi gembong narkoba Fredy Pratama.
Andri Gustamidiketahui lahir di Koto Marapak, Padang, Sumatera Barat, pada 31 Agustus 1989. Usianya saat ini berarti menginjak 34 tahun.
Perwira polisi berpangkat AKP itu lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2012. Sementara kariernya bisa dibilang cemerlang.
Pasca lulus, ia langsung ditempatkan di wilayah hukum Polda Lampung sebagai Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara. Lalu, pada tahun 2015, Andri menerima promosi untuk menjabat Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara. Setelah itu, baru ia dipindahkan di bagian Satresnarkoba.
Tepatnya, pada tahun 2019, dirinya dipercaya menjadi Kasatnarkoba Polres Lampung Utara. Setelah itu, Andri kerap menduduki beberapa jabatan lainnya di sejumlah polres di Lampung. Mulai dari Kasatreskrim Polres Tulang Bawang dan Kasatreskrim Polres Metro Lampung.
Andri bahkan pernah menjadi Kanitreskrimum Polda Lampung. Baru setelahnya, ia mulai menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan. Di mana dirinya ditangkap karena terlibat jaringan Fredy Pratama dan diketahui telah dimutasi ke Yanam Polda Lampung.
Adapun perannya sebagai kurir spesial jaringan narkoba itu sudah dibenarkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menjelaskan peran Andri sebagai kurir.
Andri membantu pengiriman sabu-sabu ketika barang ini melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak, Banten.
Saat beraksi, Andri juga berkomunikasi langsung dengan orang kepercayaan Fredy, yakni Rivaldo Milliandri. Adapun soal modus operandi serta cara-cara yang digunakan oleh perwira polisi itu, Helmy menyebut Polda Lampung masih dalam tahap mendalaminya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.