Hakim Tinggi PTTUN Palembang Diperiksa KPK Soal Pertemuannya dengan Tersangka Hasbi Hasan
JAKARTA, REQNews - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang Irhamto dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pertemuannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Irhamto diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 19 September 2023.
"Irhamto (Hakim Tinggi PTTUN Palembang), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kedatangan saksi menemui Tersangka HH (Hasbi Hasan) di MA," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 20 September 2023.
Diketahui, KPK menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Selain Hasan Hasbi, KPK juga menetapkan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Nama keduanya muncul dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu 18 Januari 2023).
Dadan disebut sebagai penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Hingga saat ini, sudah ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.