REQNews.com

Lakukan Perlawanan, Kepala Sekolah SD Cibeureum 1 Gugat Wali Kota Bogor Bima Arya

News

Friday, 22 September 2023 - 10:03

Wali Kota Bogor Bima Arya Soegiarto. (wikipedia)Wali Kota Bogor Bima Arya Soegiarto. (wikipedia)

BOGOR, REQNews  - Kepala Sekolah Dasar Negeri Cibeureum 1 Nopi Yeni akan melakukan perlawanan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya.

Perlawanan yang dimaksud adalah akan melakukan gugatan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya yang telah mencopotnya dari jabatan kepsek dan menurunkan pangkatnya.

Pencopotan jabatan ini dilakukan Bima Arya terkait kasus tudingan melakukan pungutan liar (pungli) melalui Surat Keputusan (SK) pada Selasa 12 September 2023.

Dwi Arsywendo, Kuasa hukum Nopi Yeni, mengatakan akan menggugat SK pemecatan kliennya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat tidak komprehensif sehingga dinilai cacat formil.

Keputusan pencopotan kepala sekolah itu berlaku per 15 hari kerja setelah dikeluarkannya SK. Mengingat adanya masa sanggah untuk itu pihaknya mengajukan keberatannya kepada Wali Kota Bogor.

"Saya sudah melayangkan surat keberatan atas SK Walikota Tersebut tertanggal 18 September 2023 dan kami akan melakukan upaya gugatan ke PTUN," kata Dwi, Rabu 20 September 2023.

Menurut Dwi dalam pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, hanya memanggil dan memeriksa beberapa guru dan kepala sekolah, sedangkan pelapor dan objek dugaan pungli yakni para orang tua siswa tidak diperiksa.

"Saya heran atas pencopotan dan penurunan pangkat Ibu Novi Yeni. Karena dasar pencopotan dan penurunan pangkat adalah hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor," jelasnya

Dwi bahkan menganggap hasil pemeriksaan inspektorat tidak berimbang dan kebenarannya tidak valid, karena pihak orang tua siswa tidak pernah dipanggil oleh Inspektorat untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu kata Dwi, pihaknya juga akan menuntut atas pencemaran nama baik kliennya kepada guru di sekolah tersebut yakni Reza dan Dwi atas pemberitaan di beberapa media online dan di viralkan di Medsos tanpa ada konfirmasi kepada klien.

Sebelumnya, Mohamad Reza Edman seorang guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 diberhentikan oleh kepala sekolah.  

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.