Kades di Kebumen Diduga Lakukan Pemerasan kepada Sesama Kades, Kini Para Kades Tempuh Jalur Hukum
KEBUMEN, REQNews - Oknum kepala desa (kades) diduga meminta uang hingga puluhan juta rupiah ke beberapa kades di Kebumen, Jawa Tengah, kini akhirnya para kades sepakat menempuh jalur hukum.
Sukirno (54) Kepala Desa Bendogarap, Kecamatan Klirong, didampingi Kades Kebadongan Marjuni dan Kades Dorowati Ahmad Muntoyib telah melaporkan oknum Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kebumen, berinisial SRN.
Laporan dilakukan para kades tersebut ke Mapolres Kebumen, atas dugaan pemerasan pada Kamis 21 September 2023 sore.
Empat jam Sukirno didalam ruang penyidik Satreskrim Polres Kebumen menceritakan peristiwa pemerasan yang dialaminya pada sekitar bulan Agustus.
Sukirno merupakan salah satu korban pemerasan yang dilakukan oleh oknum kades SRN. Sedangkan Kades Kebadongan Marjuni juga pernah akan menjadi korban percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kades yang sama.
Kades Sukirno (54) menyampaikan jika pihaknya memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada sesama kades dengan alasan agar dugaan kesalahan yang terjadi di desanya dapat diselesaikan dengan baik.
Diakui Sukirno usai kabar berita oknum kades peras kades ini ramai menjadi perbincangan di masyarakat, siang tadi Kamis 21 September 2023 sekitar pukul 12.15 WIB oknum kades tersebut mengembalikan uang sejumlah Rp50 juta.
"Benar mas, tadi sudah dikembalikan Rp50 juta. Pertemuan pengembalian tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa. Saya ambil di mobil milik Kades SRN," jelasnya.
Diketahui, aksi dugaan pemerasan oleh oknum kades ini berawal dari adanya laporan warga Desa Bendogarap yang melaporkan dirinya ke Kejaksaan Negeri Kebumen. Terkait proyek pembangunan pondasi bangunan dengan luas 36 x 36 meter yang katanya tidak sesuai prosesur. Agar kasusnya tidak berlanjut dan berhenti Kades Bendogarap ini diminta untuk menyediakan uang Rp50 juta oleh oknum Kades SRN sebagai uang penyelesaian kasus.
"Uang cash Rp50 juta saya serahkan ke pak kades itu langsung mas," tandasnya.
Sementara itu, Kades Kebadongan Marjuni pernah akan menjadi korban percobaan pemerasan oleh oknum Kades yang sama. Pihaknya menegaskan kala itu dihubungi oleh pihak yang bersangkutan terkait pengadaan pembelian mobil siaga pada tahun 2020.
Marjuni mengaku membeli mobil minibus untuk mobil siaga Rp221 juta bersumber dari dana desa. Pembelian mobil tersebut dinilai menyalahi aturan sehingga dirinya diminta untuk mengisi kas saja dari pada nanti di proses hukum.
"Dari pada nanti di proses lebih baik damai aja siapkan uang Rp100 juta untuk isi kas," katanya menirukan apa yang diucapkan oleh oknum kades SRN
Namun, hal tersebut urung dilakukan karena dirinya mengaku tidak memiliki uang sebanyak Rp100 juta.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.