REQNews.com

Ingat ! Jangankan Comment, ASN Bahkan Tidak Boleh Like Capres dan Caleg di Medsos

News

Monday, 25 September 2023 - 16:01

Ilustrasi ASN (Foto: Istimewa)Ilustrasi ASN (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Pemerintah telah mengatur penggunaan media sosial atau medsos untuk para Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Aturan tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB itu ditandatangani 5 pimpinan kementerian/lembaga yakni Kemendagri, Bawaslu, Kemenpan RB, KASN dan BKN.

Salah satu larangan dalam SKB tersebut adalah memberikan "like" di unggahan peserta Pemilu 2024, baik itu calon presiden maupun calon legislatif.  

"Ya betul (ASN dilarang like hingga comment di medsos peserta Pemilu 2024)," kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, M Averrouce, yang dikutip dari Inews, Senin 25 September 2023.

Tujuan aturan yakni untuk terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional serta terselenggaranya pemilu yang berkualitas.

"Membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota)," bunyi salah satu poin SKB tersebut.

Diatur juga soal unggahan foto bareng peserta pemilu di medsos.

Berikut bunyinya. (Larangan) Mengunggah pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan: 
a. Bakal Calon Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota. 
b. Tim sukses dengan menunjukkan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik dan/menggunakan latar belakang foto (gambar) terkait partai politik/bakal calon (Presiden/Wakil Presiden/DPR/DPD/DPRD/Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota).

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.