Ini Dia Pelaku Pembakaran Hutan di Kawasan Ijen
BONDOWOSO, REQNews - Satreskrim Polres Bondowoso menangkap AR (48) pelaku pembakaran hutan di kawasan Ijen.
Hasil penyelidikan polisi, lokasi pembakaran hutan berada di Desa Sempol atau di Blok Aren petak 102 e RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso.
Akibat ulah AR yang merupakan warga Desa Sempol, Kecamatan Ijen, seluas 0,5 hektare kawasan Ijen terbakar.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, mengatakan, tersangka AR membakar hutan untuk pembukaan lahan pertanian.
AR memotong rumput dan membersihkan ilalang kemudian membakarnya, hingga akhirnya merambat hingga meluas.
"Dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan 0,5 hektare," katanya, Selasa 26 September 2023.
Polisi sudah meminta keterangan AR dan sejumlah saksi dalam kasus ini. Selain itu polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat pembersih rumput, korek api, parang dan beberapa botol.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah tersangka bekerja sendiri atau berkelompok.
Sebelumnya,diketahui hutan di kawasan Ijen, Bondowoso terbakar. Api berkobar cukup besar dan merembet ke beberapa titik hingga mencapai 0,5 hektare.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.