Istri Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK Kasus Suap Perkara di MA
JAKARTA, REQNews - Ida Nurida, istri Hasbi Hasan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ida merupakan dosen UIN Banten sekaligus istri Sekretaris non-aktif MA, Hasbi Hasan, yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
"Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ida Nursida," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.
Sebelumnya, Ida Nursida tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin 25 September 2023. Sedianya Ida diperiksa sebagai saksi atas kasus hukum terhadap suaminya. Selain Ida, saksi bernama Evi Nuviati juga tidak menghadiri panggilan KPK.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sRp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.