REQNews.com

Dianggap Lakukan Penistaan Agama, MUI Dukung Dokter Richard Lee Dipolisikan

News

Tuesday, 03 October 2023 - 12:38

Dokter Richard Lee (Foto: Istimewa)Dokter Richard Lee (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemolisian dr. Richard Lee yang dinilai telah melakukan penistaan agama .

Hal itu disampaikan Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu, Herwanto, salah seorang pelapor sekaligus saksi dari kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan dr. Richard.

“Kami sudah bicara dengan MUI dan mereka mendukung untuk melaporkan kasus ini ke polisi. MUI juga bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam kasus ini,” kata dia, Selasa 3 Oktober 2023.

Diketahui, melalui konten YouTube pribadinya dr. Richard Lee menyandingkan kalimat Kun Fayakun dengan mantra simsalabim.

Seharusnya, kata Herwanto, kalau tidak paham mengenai kata-kata itu apalagi berbau-bau agama, dr. Richard harusnya bertanya terlebih dulu kepada yang paham.

Dia berharap dr. Richard dihukum sesuai dengan perbuatannya.  “Kita akan berjuang agar dia dipenjarakan sesuai dengan perbuatannya. Kita lihat nanti persidangannya saja, mudah-mudahan dihukum,” ucapnya.  

Sebelumnya, Sunan Kalijaga bersama Himpunan Advokat Indonesia melaporkan dr Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas tuduhan kasus dugaan penistaan agama.

Sunan Kalijaga juga melaporkan pengacara Arif Edison yang menjadi bintang tamu dalam podcast tersebut.

Sunan Kalijaga melaporkan Richard Lee dan Arif Edison karena di situ Arif dianggap menyandingkan kalam Allah, Kun Fayakun dengan simsalabim.  

"Di situ kalam Allah disandingkan atau dijadikan satu dengan bim salabim. Jelas kalam Allah adalah sesuatu yang tidak dapat disandingkan dengan bahasa simsalabim atau mantra-mantra yang dibuat manusia," kata Sunan.  

Dalam kasus ini, Sunan Kalijaga menuduh dr Richard Lee dan Arif Edison melanggar UU ITE  Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 dan pasal 156 A KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. B

Seemntara itu, di Jawa Timur, sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda Nahdliyin Jawa Timur juga melaporkan dr. Richard ke Polda Jatim.

Pihak pelapor, Taufiqurrahman yang diwakili pengacaranya, Ahmad Syaiful Aziz mengatakan tindakan dugaan penistaan agama itu dilakukan Richard Lee saat mengundang Arif Edison berbicara di Podcast YouTubenya, dr Richard Lee, MARS.  

"Tentunya kami sebagai warga Nahdliyin merasa keberatan, merasa tersakiti dan tercemooh terhadap hal-hal yang dilakukan itu. Apalagi podcast tersebut dilakukan di Youtube yang dilihat berjuta-juta orang," ucap Aziz.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.