Giliran Zul Zivilia Bakal Diperiksa Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama
JAKARTA , REQNews - Vokalis band Zivilia, yakni Zulkifli alias Zul Zivilia rencananya akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap Zul berkaitan dengan gembong narkotika Fredy Pratama.
"Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Menurut Mukti, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkait rencana pemeriksaan Zul Zivilia.
"Dalam waktu dekat nanti, karena koordinasi dengan Lapas ya," ujar Mukti.
Saat ini, Bareskrim masih terus memburu jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Diketahui, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat ini, Zul tengah menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor.
Zul mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba jenis sabu saat ditangkap. Pelantun tembang Aishiteru ini mengaku menjadi pengedar lantaran utang budi dengan tersangka kasus narkoba lain yakni MH alias Rian (26).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.