REQNews.com

Duh, Tiga BUMN Indonesia Dituding Jual Senjata Ilegal ke Junta Myanmar

News

Wednesday, 04 October 2023 - 13:30

Ilustrasi  Senjata Api (Foto:Istimewa)Ilustrasi Senjata Api (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Tiga perusahaan milik BUMN, yakni PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia dituding telah menjual senjata secara ilegal kepada militer Myanmar.

Tudingan itu diungkapkan oleh kelompok masyarakat sipil The Chin Human Rights Organisation (CHRO), Myanmar Accountability Project (MAP), dan Marzuki Darusman (mantan jaksa agung Indonesia yang pernah menjadi Ketua TPF PBB untuk pelanggaran HAM di Myanmar), dalam siaran pers gabungan yang dirilis pada Senin 2 Oktober 2023.

Laporan mengenai keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar ini dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.

"Investigasi kami telah menemukan bukti-bukti memberatkan yang menunjukkan adanya standar ganda yang mengejutkan," kata Direktur MAP, Chris Gunness, dalam siaran pers.

Dikatakan bahwa proses pengiriman senjata-senjata dari Indonesia itu diperantarai oleh perusahaan Myanmar milik Htoo Htoo Shein Oo, North Company Limited.

Adapun Htoo adalah putra dari Menteri Perencanaan dan Keuangan junta Myanmar Win Shein, yang saat ini dijatuhi sanksi oleh berbagai negara Barat.

Peran True North sebagai perusahaan swasta yang menjadi perantara kesepakatan antara militer Myanmar dan produsen senjata milik BUMN disebut menimbulkan kecurigaan adanya potensi korupsi, sehingga harus diselidiki oleh pihak berwenang Indonesia.

Sehubungan dengan itulah CHRO, MAP, dan Marzuki Darusman telah mengajukan pengaduan dan meminta Komnas HAM menginvestigasi dugaan tersebut.

Sebab, tuduhan yang dilayangkan kepada PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia melibatkan pemasaran dan dugaan penjualan pistol, senapan serbu, amunisi, serta kendaraan tempur.

Dikatakan bahwa periode transaksi ini sudah berlangsung selama satu dekade terakhir, termasuk kemungkinan setelah percobaan kudeta pada Februari 2021.

Pihak berwenang Indonesia, menurut Marzuki, harus menyelidiki kasus ini karena sebagai anggota BUMN ketiga perusahaan tersebut berada di bawah kendali langsung pemerintah, serta tunduk pada pengawasan dan persetujuan pemerintah.

"Fakta bahwa peralatan pertahanan secara aktif dipromosikan setelah kampanye genosida terhadap Rohingya dan kudeta tahun 2021 menjadi perhatian serius dan menimbulkan keraguan atas kesediaan pemerintah Indonesia untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter," ungkap Marzuki.

"Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia memiliki mandat untuk menyelidiki dan saya mendesak mereka untuk melakukannya," sambung dia.

Gunness sependapat dengan pernyataan Marzuki dan menggarisbawahi pentingnya peran Komnas HAM untuk menelusuri pelanggaran yang kemungkinan terjadi di dalam badan BUMN. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.