REQNews.com

Ini Komentar Kejagung Munculnya Polemik Kasus Kopi Sianida 'Jessica Wongso'

News

Wednesday, 11 October 2023 - 12:31

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana (Foto: Puspenkum Kejagung)Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana (Foto: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, REQNews -  Kasus kopi sianida tayangan film dokumenter bertajuk "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" besutan Netflix kembali membuat kasus ini dikomentari banyak pihak. Terkait hal tersebut Kejaksaan Agung RI pun memberikan pendapatnya.

Kejaksaan Agung RI meminta publik untuk tidak berpolemik kembali terkait kasus kopi sianida tersebut.

Kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terpidana Jessica Kumala Wongso itu menurut  kejaksaan telah selesai diuji di lima tingkat pengadilan.

Lima tingkat pengadilan tersebut  diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana yakni Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan peninjauan kembali atau PK yang diajukan sebanyak dua kali.

"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai," kata Ketut kepada wartawan, Selasa 10 Oktober 2023.

Dalam lima tingkat pengadilan tersebut, kata Ketut, jaksa penuntut umum atau JPU telah berhasil membuktikan Jessica sebagai pelaku pembunuhan. Bahkan pada lima tingkat pengadilan tersebut seluruh hakim memiliki keputusan yang bulat alias tidak pernah ada dissenting opinion.

"Sehingga menurut saya pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan Saudara Jessika adalah pelakunya sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap," kata Ketut.

Terlebih, lanjut Ketut, jalannya persidangan kasus ini juga digelar secara terbuka untuk umum. Ia meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan lebih baik mengambil langkah hukum ketimbang berpolemik di ruang publik.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.